MAKALAH BANK SENTRAL ( BANK INDONESIA )

     
BAB 1
PENDAHULUAN
 A.        LATAR BELAKANG
Dalam perekonomian modern setiap negara memiliki Bank Sentral atau setidak-tidaknya ada salah satu bank atau lembaga yang bertindak dan menjalankan fungsi bank sentral. Bank sentral memiliki fungsi yang sangat penting dalam pengaturan ekonomi dan moneter yang dalam kegiatannya dapat bertindak sebagai agen pemerintah. 


Bank Sentral bertugas untuk melaksanakan fungsi-fungsi Pemerintah dalam bidang Ekonomi dan Moneter, karena bank Sentral adalah juga bagian dari Pemerintah dan juga Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, Mengontrol kelancaran system pembayaran, dan Pengawasan Perbankan, serta Menjalankan fungsi sebagai “Lender of the Last Resort”.
Bank Sentral di Indonesia yaitu Bank Indonesia (BI). Dimana bank sentral tidak sama dengan Bank Umum yang  bertujuan Menginvestasikan asetnya untuk memaksimalkan Profit. Tetapi bank sentral  tidak mencari keuntungan dan Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah. Selain bertugas untuk melaksanakan fungsi-fungsi Pemerintah dalam bidang Ekonomi  dan Moneter, banyak lagi hal yang perlu diketahui  tentang bank sentral terdapat dalam pembahasan makalah ini yaitu tentang  fungsi bank sentral,neraca bank sentral,instrument kebijakan moneter.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Sejarah Bank Sentral ?
            2. Pngertian Bank Sentral ?
            3. Tujuan Bank Sentral ?
            4. Tugas dan Wewenang Bank Sentral ?
            5. Stabilitas siatem keuangan !

BAB 2
PEMBAHASAN

Ø  Sejarah Bank Umum

Bank Indonesia atau BI adalah Pusat dari segala Bank di Indonesia, karena BI bisa mencetak uang yang kita gunakan sehari hari. Kita mungkin belum banyak tahu tentang Bank Indonesia secara keseluruhannya, yang kita tahu mungkin dari segi pembuatan uang saja. Untuk itu kita sekarang coba untuk mengenal Bank Indonesia dari awal berdirinya.

Sejarah Bank Indonesia di awali Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Kemudian pada tahun 1953 Bank Indonesia mengalami perubahan dengan perubahan nama De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia yang memiliki tiga tugas penting yaitu di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaraan juga melanjutkan tugas bank secara komersil dari DJB terdahulu

Kemudian pada tahun 1968 Bank Indoesia mengalami perubahan lagi dengan mengeluarkan UU Bank Central yang berfungsi mengatur semua bank yang ada di Indonesia dalam melayani masyarakat. Bank Indonesia juga membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperlancar produksi

Pada tahun 1999 Indonesia mengalami krisis moneter yang berakibat tidak stabilnya ekonomi itu membuat Bank Indonesia tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Perubahan lagi dilakukan pada Tahun 2004,Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatangovernance.

Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

Ø  PENGERTIAN BANK SENTRAL

Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang.

Ø  TUJUAN BANK SENTRAL
A. Tujuan Bank Indonesia Dalam UUBI secara tegas dinyatakan dalam Pasal 7 bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang merupakan single objective Bank Indonesia. Kestabilan nilai rupiah yang dimaksud adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan laju inflasi serta kestabilan terhadap mata uang negara lain yang tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan Bank Indonesia dalam bentuk single objective ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang akan dicapai dan batasan tanggung jawab yang harus dipikul oleh Bank Indonesia. Hal ini berbeda dengan tujuan Bank Indonesia dalam Undangundang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral yang dirumuskan secara umum yaitu “meningkatkan taraf hidup rakyat”.
Ø  TUGAS DAN  WEWENANG BANK SENTRAL

1.  Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Bank sentral melaksanakan kebijakan moneter dengan melakukan operasi pasar terbuka, politik diskonto (menaikkan / menurunkan tingkat suku bunga) , dan pengendalian kas pada bank umum ( di bank-bank umum harus ada uang minimal / jumlah minimal uang yang ada di bank ).
2.  Melakukan koordinasi dengan pemerintah.
Koordinasi kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah yaitu pengendalian inflasi dan penguatan Protokol Manajemen Krisis ( PMK ) dalam rangka pencegahan dan penanganan krisis.
3.  Mengelola utang luar negeri.
4.  Meningkatkan devisa hasil ekspor (DHE)
5.  Mengeluarkan alat pembayaran yang sah.
6.  Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

Ø  Stabilitas sistem keuangan.

DEFINISI STABILITAS SISTEM KEUANGAN
Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) sebenarnya belum memiliki definisi  baku yang telah diterima secara internasional. Oleh karena itu, muncul beberapa definisi mengenai SSK yang pada intinya mengatakan bahwa suatu sistem keuangan memasuki tahap tidak stabil  pada saat sistem tersebut telah membahayakan dan menghambat kegiatan ekonomi. Di bawah ini dikutip beberapa definisi SSK yang diambil dari berbagai sumber:
” Sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan.”
” Sistem keuangan yang stabil adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.”
” Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi dimana mekanisme ekonomi dalam penetapan harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.”
Arti stabilitas sistem keuangan dapat dipahami dengan melakukan penelitian terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan instabilitas di sektor keuangan. Ketidakstabilan sistem keuangan dapat dipicu oleh berbagai macam penyebab dan gejolak. Hal ini umumnya merupakan kombinasi antara kegagalan pasar, baik karena faktor struktural maupun perilaku. Kegagalan pasar itu sendiri dapat bersumber dari eksternal (internasional) dan internal (domestik). Risiko yang sering menyertai kegiatan dalam sistem keuangan antara lain risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional.
Meningkatnya kecenderungan globalisasi sektor finansial yang didukung oleh perkembangan teknologi  menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi tanpa jeda waktu dan batas wilayah. Selain itu, inovasi produk keuangan semakin dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Berbagai perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu ketidakstabilan sistem keuangan meningkat dan semakin beragam, juga dapat mengakibatkan semakin sulitnya mengatasi ketidakstabilan tersebut.
Identifikasi terhadap sumber ketidakstabilan sistem keuangan umumnya lebih bersifat forward looking (melihat kedepan). Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui potensi risiko yang akan timbul serta akan mempengaruhi kondisi sistem keuangan mendatang. Atas dasar hasil identifikasi tersebut selanjutnya dilakukan analisis sampai seberapa jauh risiko berpotensi menjadi semakin membahayakan, meluas dan bersifat sistemik sehingga mampu melumpuhkan perekonomian. 

BAB 3
PENUTUP

Ø  Kesimpulan
Bank sentral adalah lembaga keuangan yang paling besar dalam suatu Negara yang memiliki fungsi untuk mengatur peredaran jumlah uang, tingkat bunga serta kebijakna moneter
Kebijakan Moneter adalah kebijakan ekomomi untuk mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dan atau di inginkan dengan jalan mengubah-ubah jumlah uang beredar. Tujuan dari kebijakan moneter adalah kondisi ekonomi makro yang lebih baik dan atau di inginkan. Kondisi tersebut dapat di evaluasi dengan perkembangan indicator-indikator ekonomi makro terutama sebagai berikut:
-        Stabilitas pertumbuhan ekonomi
-        Terciptanya lapangan pekerjaan
-        Stabilitas harga umum (terkendalinya laju inflasi)
-        Stabilitas nilai tukar mata uang



Facebook CommentsShowHide

0 komentar