MAKALAH IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Indonesia adalah negara yang kaya akan nilai – nilai budaya dan sejarah yang tentunya budaya dan sejarah tersebut mempengaruhi semua aspek kehidupan dan memberikan serta membantu dalam pembentukan pola fikir masyarakat dalam bernegara dan bertanah air.
Di era globalisasi dan jaringan informasi yang dapat di akses oleh siapapun dan kapanpun mengakibatkan terjadinya perkembangan di segala sektor dan pemahaman baru tentang budaya serta penerapan yang akan di terapkan oleh negara lain. Salah satu negara yang menjadi tujuan penyebaran jaringan informasi dan budaya global adalah indonesia, karena indonesia merupakan negara berkembang dengan tingkat populasi yang selalu meningkat dan di tunjang dengan fasilitas – fasilitas yang memungkinkan untuk mengakses informasi baik itu dalam bentuk informasi data maupun informasi global yang termasuk di dalamnya unsur – unsur budaya asing yang notabennya tidaklah sesuai dengan budaya timur yang merupakan ciri khas bangsa indonesia.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa saja unsur – unsur pembentuk identitas nasional ?
2. Apa saja faktor pendorong globalisasi ?
3. Apa keterkaitan identitas nasional dengan globalisasi ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. UNSUR - UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
Kata identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri – ciri, tanda – tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok – kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan – kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita – cita, dan tujuan. Himpunan kelompok – kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collectiveaction) yang diwujudkan dallam bentuk organisasi atau pergerakan – pergerakan yang diberi atribut – atribut nasional.[1]Istilah “ identitas nasional “ secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yag secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengartian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri – sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri – ciri serta karakter dari bangsa tersebut.[2]
Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk.
Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur – unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
1. SUKU BANGSA
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 210 juta. Dari jumlah tersebut di perkirakan separuhnya beretnis Jawa. Misalnya terdiri dari etnis-etnis yang mendiami kepulauan di luar Jawa seperti suku Makassar – Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%) dan suku-suku lainnya.[3]
2. AGAMA
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama – agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Dari agama – agama di atas agama Islam merupakan agama yang di anut oleh mayoritas bangsa Indonesia.
Karena Indoneaia merupakan negara yang multi agama, maka Indonesia dapat di katakan sebagai negara yang rawan terhadap disintegrasi bangsa.[4]
3. KEBUDAYAAN
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat – perangkat atau model – model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung – pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda – benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang di hadapi. Intinya kebudayaan merupakan patokan nilai – nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari – hari (ethos).
4. BAHASA
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa di pahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana untuk berinteraksi antar manusia di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku – suku bangsa atau etnis.[5]
B. IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI KARAKTER BANGSA
Karakter berasal dari bahasa latin “kharakter” kharassein atau kharax”, sementara dalam bahasa Prancis disebut dengan “caractere” dan dalam bahasa inggris adalah “character”. Dalam arti luas karakter berarti sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang membedakan seseorang dengan yang lain. Dengan demikian, karakter bangsa dapat diartikan dengan tabiat atau watak khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa indonesia dan bangsa lain.
Setiap bangsa memiliki identitasnya, dan dengan memahami identitas bangsa maka diharapkan kita akan memahami jati diri bangsa sehingga menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa. Menurut Max Weber cara terbaik memahami karakter (tingkah laku) anggotanya. Karakter terbentuk salah satunya melalui identitas yang dimilikinya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa identitas nasional suau bangsa akan membentuk karakter bangsa yanng bersangkutan. Ibarat tahi lalat yang dimiliki oleh manusia yang merupakan identitas dari manusia itu sendiri yang turut menentukan karakter dari manusia yang bersangkutan.misalnya, manusia yang memiliki tahi lalat diatas bibir pada umumnya dipercaya memiliki sifat (karakter) yang suka bicara. Jika contoh ini dikaitkan dengan identitas nasional suatu bangsa, seperti bangsa Indonesia yang memiliki salah satu identitas nasional, yaitu pancasila, dimana pancasila berisi nilai – nilai ketuhanan, kemanusiaaan, persatuan, demokrasi dan keadilan, maka dapat disimpulkan, bahwa karakter bangsa Indonesia adalah religius, beradab, tidak suka bertikai, selalu bermusyawarah dalam menghadapi berbagai macam problema, dan selallu bersikap adil.[6]
C. FAKTOR - FAKTOR PENDORONG GLOBALISASI
Globalisasi berasal dari kata GLOBE yang artinya tiruan bola bumi atau peta bumi berbentuk bola. Kemudian menjadi global yang secara umum berarti (garis besar,bulat) dan meliputi seluruh dunia.
Menurut Selo Soemarjan globalisasi adalah terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah – kaidah yang sama.
Peradaban manusia telah membawa perubahan dunia dalam berbagai kehidupan di mana – mana dengan cepat. Perkembangan teknologi, informasi, komunikasi dan transportasi, telah mengubah kehidupan dunia menjadi kehidupan baru yang menyatu. Berikut ini adalah faktor – faktor pendorong globalisasi :
1. Kemajuan IPTEK
Kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) antara lain dapat menghasilkan peralatan komunikasi dan transportasi yang makin canggih, aman dan murah. Hal ini dapat meningkatkan proses kegiatan perekonomian dan menimbulkan arus komunikasi antar bangsa menjadi semakin cepat, lancar dan murah.
Contoh: adanya internet, telepon, mobil, pesawat terbang.
2. Sistem perekonomian terbuka
Perkembangan ekonomi dunia telah membuka sistem pasar bebas bagi negara – negara di dunia. Terbukanya sistem perekonomian negara di dunia (perdagangan, produksi, investasi/keuangan), dipicu oleh adanya penerapan liberalisme perdagangan dunia yang dapat mempercepat laju proses globalisasi.
3. Meningkatnya kesadaran global akan kedudukan manusia di bumi sebagai anggota penduduk bumi dan anggota dalam sistem global.
4. Meningkatnya dampak aktifitas manusia terhadap ekosistem di bumi.
5. Adanya perjanjian WTO
Perjanjian WTO(World Trade Organisation) bulan April 1994, hakikatnya adalah dunia akan menuju pasar bebas paling lambat tahun 2020. Isi perjanjian WTO tersebut adalah:
a. Bebas keluar masuk barang apa saja yang melewati tapal batas negara.
b. Bebas keluar masuk jasa – jasa melewati tapal batas negara.
c. Bebas keluar masuk uang dan modal melewati tapal batas negara
d. Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) atau Intelectual Property Right diakui oleh seluruh negara anggota WTO (termasuk Indonesia).
e. Meningkatkan perjalanan dan turisme lintas negara.
f. Meningkatnya imigrasi (termasuk imigrasi illegal) dan emigrasi.
g. Berkembangnya infrastruktur telekomunikasi global.
h. Berkembangnya sistem keuangan global.
i. Meningkatnya aktifitas perekonomian dunia, yang dikuasai oleh perusahaan – perusahaan multinasional.
j. Meningkatnya peran organisasi – organisasi internasional, seperti WTO, WIPO, dan IMF yang berurusan dengan transaksi internasional.[7]
D. KETERKAITAN ANTARA IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI
Identitas nasional merupakan manifestasi nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama – agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa didalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya, dalam pembukaan UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai – nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi yang secara normatif diterapkan didalam pergaulan, baik nasional maupun internasional.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
“pemerintah memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia “
yang diberi penjelasan :
“ kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat puncak – puncak kebudayaan di daerah – daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adat, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan – bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.”[8]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Identitas nasional “ secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yag secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain
unsur – unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
Globalisasi berasal dari kata GLOBE yang artinya tiruan bola bumi atau peta bumi berbentuk bola. Kemudian menjadi global yang secara umum berarti (garis besar,bulat) dan meliputi seluruh dunia.
Menurut Selo Soemarjan globalisasi adalah terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah – kaidah yang sama.
faktor – faktor pendorong globalisasi :
1. Kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Sistem perekonomian terbuka.
3. Meningkatnya kesadaran global akan kedudukan manusia di bumi sebagai anggota penduduk bumi dan anggota dalam sistem global.
4. Meningkatnya dampak aktifitas manusia terhadap ekosistem di bumi.
5. Adanya perjanjian WTO (World Trade Organisation)
Identitas nasional merupakan manifestasi nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama – agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa didalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya, dalam pembukaan UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai – nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi yang secara normatif diterapkan didalam pergaulan, baik nasional maupun internasional.
B. PENUTUP
Demikianlah makalah yang kami susun. Kami sadar dan tahu betul bahwa masih banyak kekurangan maupun kekeliruan dalam pembuatan makalah ini, untuk itu kami mengharap adanya kritik dan saran yang membangun dalam pembuatan makalah ini supaya dapat dijadikan pegangan untuk pembuatan makalah berikutnya.
[1] Prof Dr. Azyumardi azra, MA,Demokrasi, Hak Asasi Manusia Dan Masyarakat Madani,(Jakarta;2003)hlm.23.
[2]Prof.Dr. H. Kaelan, M. S.dan H. Achmad Zubaidi,Msi, Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogjakarta;2007)hlm.43.
[3] Prof Dr. Azyumardi azra, MA, ibid.,hlm.29.
[4] Prof Dr. Azyumardi azra, MA, ibid.,hlm.30
[5] Prof Dr. Azyumardi azra, MA, ibid.,hlm.31
[6]Budi Julirdi, S.H., M.Pd. Demokrasi,Pendidikan Kewarganegaraan,(Jakarta;2014)hlm.42.
[7]TIM MGMP PKN,PRASASTI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN,(Kudus;2006)hlm 40.
[8]http://ipdn-artikelgratis.blogspot.co.id/2008/09/keterkaitan-identitas-nasional-dengan.html. Diakses tanggal 3 oktober 2015,10:40 WIB