MAKALAH PERAN PEMERINTAH SEBAGAI PELAYAN MASYARAKAT



BAB I
PENDAHULUAN

      A.    LATAR BELAKANG
 Peran pemerintah sebagai pelayan masyarakat adalah suatu tugas atau fungsi pejabat atau pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat supaya bisa mencapaicita-cita dan tujuan. Adapun fungsi pemerintah ada salah satunya adalah sebagai pelayan masyarakat. Dan Pelayanan Masyarakat  pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan atau pun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, Pertanian dan pariwisata dan lainnya. Berbagai gerakan reformasi publik (public reform)  yang dialami negara-negara maju pada awal tahun 1990-an banyak diilhami oleh tekanan masyarakat akan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Di Indonesia, upaya memperbaiki pelayanan sebenarnya juga telah sejak lama tapi pada kenyataannya belum dilaksanakan oleh pemerintah secara maksimal. Untuk lebih mendorong komitmen aparatur pemerintah terhadap peningkatan mutu pelayanan masyarakat, maka telah diterbitkan pula Inpres No. 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah Kepada Masyarakat dari kekurangan – kekurangan sebelumnya.


 BAB II
PEMBAHASAN

      A.    Pengertian Peran Pemerintah sebagai Pelayan Masyarakat

            Peran adalah serangkaian perilaku yang diharapkan pada seseorang sesuai dengan posisi sosial yang diberikan baik secara formal maupun secara informal.
            Pemerintah adalah kelompok orang-orang tertentu yang secara baik dan benar serta indah melakukan sesuatu (eksekusi) atau tidak melakukan sesuatu dalam mengkoordinasikan, memimpin dan hubungan antara dirinya dengan masyarakat, antara departemen serta unit dalam tubuh pemerintahan itu sendiri.
            pelayanan merupakan salah satu alat pemuas kebutuhan manusia sebagaimana halnya dengan barang. namun pelayanan memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dari barang. salah satu yang membedakannya dengan barang  adalah outputnya yang tidak berbentuk (intangible output), tidak standar, serta tidak dapat disimpan melainkan langsung dapat dikonsumsi pada saat produksi. (gasperz,1994)
jadi menurut pendapat gasperz karakteristik pelayanan secara tidak jelas membedakan pelayanan dengan barang, meskipun keduanya meruapakan alat pemuas kebutuhan.
            pelayanan umum adalah mendahulukan kepentingan umum, mempermudah urusan publik, mempersingkat waktu pelaksanaan urusan publik dan memberikan kepuasan kepada publik (publik=umum). senada dengan itu, (moenir,1992)  mengemukakan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor material melalui sistem, prosedur dan metode tertentu dalam usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai dengan haknya.
Jadi menurut pendapat saya pelayanan adalah mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi sebagai salah satu alat pemuas kebutuhan manusia untuk mempermudah antara urusan publik dengan urusan pribadi.
                        Masyarakat adalah kumpulan manusia yang membentuk suatu kelompok yang hidup bersama-sama dan saling membantu satu sama lain dalam hubungannya atau saling berinteraksi. Jadi Masyarakat adalah bentuk pengelompokkan manusia yang menunjukkan aktivitas-aktivitas bersama yang tampak dalam interaksi diantara anggota-anggota kelompok tersebut, dimana kebutuhan-kebutuhan anggota kelompok hanya dapat dipenuhi dengan jalan berinteraksi dengan individu-individu lainnya.

Jadi menurut pendapat saya Peran pemerintah sebagai pelayan masyarakat adalah suatu tugas atau fungsi dari pemerintah kepada masyarakat untuk memenuhi atau memberikan suatu kesejahteraan masyarakat supaya dapat mengatasi masalah-masyalah dalam masyarakat dan dapat mewujudkan suatu tujuan dan cita-cita negara.
                        Pemerintah pada hakekatnya adalah pelayan masyarakat, ia tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tapi juga untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreatifitasnya demi mencapai tujuan bersama ( Rasyid 1998 : 139), karenanya birokrasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profisional. Dengan demikian pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Dengan demikian Masyarakat semakin berani untuk mengajukan tuntutan keinginan dan inspirasi kepada pemerintah. Masyarakat semakin kritis untuk melakukan kontrol terhadap apa yang dilakukan pemerintah. Dalam kondisi yang seperti halnya pegawai negri mengungkapkan ketidak maksimalan dalam melayani masyarakat dalam hal pendidikan, birokrsi publik harus dapat memberikan layanan publik yang lebih profisional, efektif, efesien, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsive, dan adaptif dan sekaligus dapat membangun “kualitas manusia” dalam arti meningkatakan kapasitas individu dan masyarakat untuk secara aktif menentukan masa depannya sendiri, (Efendi, 1986 : 213).
Pelayanan publik adalah dapat diartikan melayani kepentingan masyarakat umum dalam sebuah negara. Pelayanan publik artinya memberikan pelayanan (melayani) keperluan masyarakata umum dalam sebuah negara (The Liang Gie 1997 : 15).
pelayanan publik adalah seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor material melalui sistem, prosedur dan metode tertentu melalui kepentingan orang lain sesuai dengan haknya (Moenir,2000 : 26).
 Jadi Dengan demikian dapat diartikan bahwa pelayanan publik adalah sebagai pemberian pelayanan untuk keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi sesuai dengan aturan dan tata cara yang telah ditetapkan. Pelayanan publik diartikan sebagai segala bentuk keinginan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah pusat, di daerah, di lingkungan, BUMN, BUMD dalam bentuk barang dan atau jasa baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan, dan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
B.     Fungsi Utama Pemerintah
secara teoritis sedikitnya ada tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh pemerintah tanpa memandang tingkatannya, yaitu fungsi pelayan masyarakat (public service function), fungsi pembangunan (development function) dan fungsi perlindungan (protection function)
hal yang terpenting dari ketiga fungsi tersebut adalah pemerintah dapat mengelola fungsinya agar dapat menghasilkan barang dan jasa (pelayanan) yang ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel kepada seluruh masyarakat yang membutuhkannya seperti yang dijelaskan diatas. selain itu, pemerintah dituntut untuk menerapkan prinsip equity dalam menjalankan fungsi-fungsi tadi terutama fungsinya sebagai pelayan masyarakat. artinya pelayanan pemerintah tidak boleh diberikan secara diskriminatif kepada masyarakat. pelayanan diberikan tanpa memandang status, pangkat, golongan dari masyarakat dan semua warga masyarakat mempunyai hak yang sama atas pelayanan-pelayanan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku
meskipun pemerintah mempunyai fungsi-fungsi sebagaimana di atas, namun tidak berarti bahwa pemerintah harus berperan sebagai monopolist atau bertindak sewenang-wenang dalam pelaksanaan seluruh fungsi-fungsi tadi. beberapa bagian dari fungsi tadi bisa menjadi bidang tugas yang pelaksanaannya dapat dilimpahkan kepada pihak swasta ataupun dengan menggunakan pola kemitraan (partnership), antara pemerintah dengan swasta untuk mengadakannya. pola kerjasama antara pemerintah dengan swasta dalam memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat. namun dalam kaitannya dengan sifat barang privat dan barang publik murni, maka pemerintah adalah satu-satunya pihak yang berkewajiban menyediakan barang publik murni, khususnya barang publik yang bernama rules atau aturan (kebijakan publik). barang publik murni yang berupa aturan tersebut tidak pernah dan tidak boleh diserahkan penyediaannya kepada swasta. karena bila hal itu dilakukan maka di dalam aturan tersebut akan melekat kepentingan-kepentingan swasta yang membuat aturan, sehingga aturan menjadi penuh dengan vested interest dan menjadi tidak adil (unfair rule). karena itu peran pemerintah yang akan tetap melekat di sepanjang keberadaannya adalah sebagai penyedia barang public murni yang bernama aturan.
.
pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat sebenarnya merupakan implikasi dari fungsi aparat negara sebagai pelayan masyarakat. karena itu, kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public services) sangat strategis karena akan sangat menentukan sejauhmana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat, yang dengan demikian akan menentukan sejauhmana negara telah menjalankan perannya dengan baik sesuai dengan tujuan pendiriannya.
Seperti halnya dengan hal pendidikan pemerintah lebih mementingkan dan memfasilitasi atau lebih melayani kesekolah yang negri dibandingkan dengan sekolah yang swasta dengan demikian dapat kita lihat bahwasannya pemerintah lebih mementingkan pendidikan di sekolah yang negri dibandingkan dengan swasta.

C.     Peran Pemerintah sebagai pelayanan masyarakat dalam beberapa bidang diantaranya :
1.      Dalam Bidang pendidikan
Peran Pemerintah sebagai Pelayan Masyarakat, dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Apalagi Melayani masyarakat dalam hal pendidikan itu sangat penting, merupakan pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam menemukan kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara optimal. Pemerintah dengan semua aparat dan jajarannya perlu menampilkan diri sebagai pelayan yang cepat tanggap, cepat memberikan perhatian, tidak berbelit-belit, dan bukan minta dilayani tapi melayani masyarakat. Dan Masyarakat harus diposisikan sebagai fokus pelayanan utama. Tapi pada kenyataanya pemerintah belum bisa melaksakan tugasnya dalam melayani masyarakat khususnya dalam hal pendidikan pemerintah belum bisa memberikan yang terbaik dalam pendidikan di indonesia. Seperti salah satu sekolah di Kudus sebuah SMK disini salah satu anak bangsa bisa membuat film animasi kartun alangkah baiknya kan pemerintah lebih mementingkan film kartun yang berasal dari dalam negeri sendiri dibandingkan harus meanyangkan dari luar negeri supaya anak indonesia bisa termativasi untuk ikut mencoba dalam hal membuat dan mengembangkan kreativitasnya. Jadi pemerintah sebaiknya lebih mengutamakan yang berasal dari dalam negeri dibandingkan dengan luar negeri selagi kita bisa kenapa harus dari orang lain.
2.      Dalam Bidang Pertanian terhadap Perekonomi
Negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alamnya yang tersebar luas di seluruh kawasan di Indonesia. Indonesia juga merupakan negara kepulauan yang terkenal dengan sebutan negara agraris yang berarti sebagian besar masyarakat Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Selain dari pada itu, Indonesia juga terkenal dengan tanahnya yang subur sehingga di mana saja menanam tanaman bisa tumbuh dengan subur.
Pertanian merupakan sektor primer dalam perekonomian Indonesia. Artinya pertanian merupakan sektor utama yang menyumbang hampir dari setengah perekonomian. Pertanian juga memiliki peran nyata sebagai penghasil devisa negara melalui ekspor. Oleh karena itu perlu diadakannya pembangunan di dalam sektor pertanian sehingga dapat bersaing di pasar dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan demikian pemerintah sebaiknya berperan dalam hal pertanian karena dapat meningkatkan atau mengasilkan ekonomi dari dari luar negeri. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan petani-petani di indonesia supaya tidak mengalami kegagalan dalam panen, seperti menyediakan traktor bagi suatu desa atau mengasih pupuk yang bermanfaat dan sebagainya.

3.      Dalam Bidang Kesehatan
Kesehatan lingkungan memerlukan keterlibatan semua pihak baik daripemerintah maupun dari pihak masyarakat. Kemampuan pemerintah di daerah dalam wilayah kecamatan, harus betul-betul ditingkatkan terutama dalam bentuk tindakan dan kebijakan-kebijakan dalam menjalankan perputaran roda pembangunan. Diharapkan juga sebelum pemerintah menganjurkan masyarakat supaya menjaga lingkungan disekitarnya untuk meningkatkan kesehatan lingkungan, pemerintah haruslah terlebih dahulu mengerti tentang kesehatan lingkungan itu sendiri. Cara atau kegiatan pelaksanaannya, perkembangan dan permasalahan yang dihadapi serta harus bisa memilih strategi atau cara yang sesuai dengan keadaan wilayahnya. Untuk mengetahui bagaimana pandangan masyarakat terhadap peranan pemerintah. Adapun peranan untuk meningkatkan kesehatan di lingkungan masyarakat tersebut bisa dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan seperti penyuluhan terhadap masyarakat terlebih dahulu dalam pemerintah membuat kebijakan dan peraturan. Masalah kesehatan merupakan salah satu bentuk pemasalahan yang harus ditangani baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Mengingat pentingnyakesehatan
Sebagai seorang pemimpin, khususnya pemimpin informal dalam dunia kemasyarakatan harus pintar, jujur, serta mampu menanamkan jiwa dan loyalitas yang tinggi terhadap apadan siapa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin khususnya dikelurahan disamping kepala kelurahan juga pemimpin-pemimpin tidak resmi atau pemimpin informal, tentunya harus memiliki kemampuan untuk menanamkan rasa loyalitas terhadap yang dipimpinnya, misalnya apakah lewat wibawah yang simpatik,karismatik, atau semacamnya. Serta permasalahan yang seperti ini dalam membuat kartu kesehatan bagi masyarakat, supaya kalau sakit bisa berobat dapi pada kenyataannya kalau orang itu sakit dan mau dilarikan kerumasakit kita disuruh meminta surat rujukan dari dokter kita tapi dokter tersebut tidak 24 jam berada di tempatnya. Bagaimana pemerintah bisa mengatasi hal tersebut supaya bisa lebih baik lagi, itu suatu PR bagi pemerintah.

4.      Dalam Bidang Pariwisata terhadap Perekonomian
peranan pemerintah dalam pariwisata sangat tidak asing lagi bagi kehidupan kita. Peran pemerintah yang sangat penting terutama dalam melindungi wisatawan dan memperkaya atau mempertinggi pengalaman perjalanannya. Peran atau peraturan – peraturan yang penting yang harus dibuat pemerintah untuk kepentingan tersebut adalah Peraturan perlindungan wisatawan terutama bagi biro perjalanan wisata yang mengharuskan wisatawan untuk membayar uang muka ( deposit payment ) sebagai jaminan pemesanan jasa seperti akomodasi, tour dan lain sebagainya, peraturan keamanan kebakaran yang mencakup pengaturan dengan jumlah minimal lampu yang ada dimasing – masing lantai hotel dan alat pendukung keamanan lainnya, peraturan keamanan makan dan kesehatan yang mengatur mengenai standar kesehatan makanan yang disuguhkan kepada wisatawan, peraturan standar kompetensi pekerja – pekerja yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus seperti pilot, sopir dan nahkoda dan lain sebagainya. Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam seperti; Flora dan Fauna yang langka, air tanah dan juga udara agar tidak terjadi pencemaran yang dapat mengganggu bahkan merusak suatu ekosistem. Oleh karena itu, Didalam pengembangan pariwisata harus merupakan pengembangan yang berencana secara menyeluruh, sehingga dapat diperoleh manfaat yang optimal bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi. Social dan cultural. Perencanaan tersebut harus mengintegrasikan pengembangan pariwisata kedalam suatu program pembangunan ekonomi, fisik, dan social dari suatu negara. Disamping itu, rencana tersebut harus mampu memberikan kerangka kerja kebijakan pemerintah, untuk mendorong dan mengendalikan pengembangan pariwisata. Peranan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata dalam garis besarnya adalah menyediakan infrastruktur ( tidak hanya bentuk fisik ), memperluas berbagai fasilitas, kegiatan koordinasi antara aparatur pemerintah dengan pihak wisata, pengaturan dan promosi umum keluar negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir diseluruh daerah Indonesia terdapat potensi pariwisata, maka yang diperhatikan adalah saran transportasi, keadaan infrastruktur dan sarana – sarana pariwisata.Dari satu sisi pemerintah memperoleh pendapatan dari pariwisata, tetapi disisi lain pemerintah banyak mengeluarkan untuk pariwisata. Maka dari itu pemerintah harus bijakdalam mengelola hal inikarena pariwisata juga penting karena dapat menghasilkan devisa dari luar negereri
D.    Kurangnya pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dikarenakan oleh:
a.       Kurang adanaya kesadaran terhadap tugas atau kewajiban  yang menjadi tanggung jawabnya.bekerja dan mekayani seenaknya, maka terjadilah kesalahan atau kurang tepatnya hasil kerja pegawai.
b.      Sistem, proses dan metode kerja yang tidak memadai, sehingga terjadi kesimpang siuran penanganan tugas dan kewajiban yang telah dibebankan kepadanya .
c.       Pengorganisasian tugas pelayanan yang belum serasi, sehingga terjadi kesimpangsiuran tugas yang ada.
d.      Pendapat pegawai yang tidak mencukupi kebutuhan hidup, akibatnya pegawai mencari penambahan pendapat dengan melaksanakan praktek penjualan jasa pelalyanan pada jam kerja.
e.       Kemampuan pegawai yang tidak memadai untuk tugas yang dibebankan kepadanya oleh atasan, akibatnya hasil kerja yang dicapai tidak memenuhi standart yang telah ditentukan.

Dengan demikian pemerintah seharusnya bisa memperbaiki dari kekurangan – kekurangan yang telah di jelaskan di atas.

    DAFTAR PUSTAKA

Jala, F. Dan Supriadi, D. 2001. Reformasi pendidikan dalam konteks otonomi daerah. Bapernas-Depdiknas.Jakarta: Adicita Kaerya Nusantara.

Pemudji.1985, Kepemimpinan Pemerintah diIndonesia. Jakarta: PT. BinaAksara



Facebook CommentsShowHide

0 komentar